Selasa, 03 September 2013

ceklok

Ada yang baru di gedung utama Politani Kupang sejak September 2013, yaitu hadirnya dua alat yang keliatannya sangat canggih yang berfungsi untuk merekam sidik jari dari civitas akademi Politani. Tujuannya adalah untuk memantau tingkat kehadiran pegawai di lingkup Politani.

Sebagai PNS di lingkup kementerian pendidikan dan kebudayaan, pegawai Politani wajib hadir jam 7.30 dan pulang di jam 16.00 dengan toleransi keterlambatan kurang lebih 15 menit. Tentu saja jadi pemandangan menarik ketika setiap pagi dan sore wajah-wajah baru yang dulunya tidak pernah terlihat sekarang berkerumun di depan kedua alat canggih tersebut.

Pertanyaan yang menarik adalah:
apakah kedua alat itu benar-benar efektif untuk mengontrol kedisiplinan pegawai?
apakah jam kerja pegawai benar-benar dimanfaatkan dengan optimal ? jangan sampai setelah jam 14.00 semua kerjaan telah selesai, akhirnya sisa waktu digunakan tanpa aktivitas produktif

tentu saja masih banyak pertanyaan yang mengganjal.. tapi yang paling membuat para dosen bingung adalah bagaimana kedudukan sistem absensi tersebut dengan konsep tri dharma perguruan tinggi. bukankah absen itu seolah-olah mengikat kaki dosen agar tetap di kampus ? kapan dosen dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat atau pengembangan kepakarannya melalui seminar dan penelitian ?